Pengurus Anak Ranting Muslimat NU se-Argodadi Diliantik
10 Februari 2020 10:40:09 WIB
KabArgodadi - Pengurus Anak Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Desa Argodadi dilantik pada Minggu (9/2/2020) pagi. Pelantikan dilaksanakan bersamaan dengan acara semaan Al-Quran Muslimat NU Kabupaten Bantul, bertempat di gedung serba guna balai Desa Argodadi. Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Argodadi, Listiya Purwa Kaliyanta, pengurus Muslimat NU Kabupaten Bantul, pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Sedayu, serta para jamaah yang berasal dari Kecamatan Sedayu dan sekitarnya.
Komentar atas Pengurus Anak Ranting Muslimat NU se-Argodadi Diliantik
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













