Cegah Kenakalan Remaja Dengan Penyuluhan
11 Februari 2020 11:02:32 WIB
KabArgodadi - Babinsa Desa Argodadi, Serda Suyanto, dan Bhabinkamtibmas Desa Argodadi Aiptu Baryadi bersama petugas dari Kepolisian Resor Bantul melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban kepada para siswa SMP N 2 Sedayu, Senin (10/2/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan upacara bendera Merah Putih. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Aipda Prabowo dari Kepolisian Resor Bantul yang juga bertindak sebagai Pembina Upacara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja, di antaranya geng motor, klitih, dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini marak terjadi.
Komentar atas Cegah Kenakalan Remaja Dengan Penyuluhan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














