Pemdes Argodadi Serahkan Akta Kelahiran dan Kematian
17 Februari 2020 11:49:29 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi, yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Listiya Purwa Kaliyanta, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyerahkan akta kelahiran dan kematian warga Desa Argodadi, Jumat (14/2/2020). Akta kelahiran dan kematian ini diserahkan kepada masyarakat yang mengikuti pembuatan akta kematian dan kelahiran secara kolektif, yang digelar akhir tahun 2019 hingga Januari 2020.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan, khususnya mengenai akta kelahiran dan kematian.
Komentar atas Pemdes Argodadi Serahkan Akta Kelahiran dan Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License