KKN PPM UMBY Gelar Kegiatan Ekonomi Kreatif Difabel

25 Februari 2020 09:19:54 WIB

KabArgodadi - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) bekerja sama dengan forum difabel "Pinilih" Kecamatan Sedayu menggelar kegiatan Ekonomi Kreatif Difabel, Senin (24/2/2020). Bertempat di gedung serba guna balai Desa Argodadi, kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pelayanan Desa Argodadi, Dukuh se-Desa Argodadi, Kepala Puskesmas Sedayu 2, serta para difabel Kecamatan Sedayu yang tergabung dalam Forum Difabel Pinilih.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan penyuluhan tentang isu difabel, testimoni dan motivasi penyandang disabilitas, serta pelatihan usaha kerajinan daur ulang bagi penyandang disabilitas.

Kasi Pelayanan Desa Argodadi, Legiman Yogo Pranoto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa merangkul warga difabel, untuk menguatkan dan memberikan motivasi kepada mereka.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Difabel Pinilih, Titin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pinilih Kecamatan Sedayu yang berdiri sejak 27 Agustus 2017 merupakan forum bagi penyandang disabilitas dan orang-orang yang peduli dengan disabilitas. Tujuan dari adany forum ini adalah untuk mewujudkan kehidupan mandiri dan sejahtera bagi difabel dengan kegiatan pemberdayaan, dan juga sebagai wadah untuk berbagi, berkarya, dan saling menguatkan untuk mencapai kesejahteraan.

Saat ini, terdapat 478 penyandang disabilitas di Kecamatan Sedayu, namun yang terdaftar di forum Pinilih baru 180 orang.

Komentar atas KKN PPM UMBY Gelar Kegiatan Ekonomi Kreatif Difabel

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License