Ranting NU Argodadi Gelar Pengajian Lapanan

09 Maret 2020 08:53:22 WIB

KabArgodadi - Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Argodadi menggelar pengajian lapanan Selasa Pon Desa Argodadi, Sabtu (7/3/2020) malam. Bertempat di komplek Masjid Al-0Hidayah Sungapan, Argodadi, acara ini dihadiri oleh Pamong Desa Argodadi, Babinsa, para tokoh masyarakat, dan jamaah dari wilayah Desa Argodadi dan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap selapan sekali.

Carik Desa Argodadi, Nur Ahmad, S. Pd. I., mewakili pemerintah Desa Argodadi, dalam sambutannya menyampaikan kepada para jamaah bahwa pada bulan Juni nanti, tepatnya tanggal 21 Juni 2020, Desa Argodadi akan memiliki hajat, yaitu pemilihan Lurah Desa Argodadi. Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan hajat tersebut. Selain itu, Ia juga menyampaikan tentang penyelanggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk semua tanah yang masih ber-letter C, yang mana program tersebut sudah dimulai, dan pengajuan berkas masih dibuka hingga bulan April 2020 melalui Dukuh setempat. 

Di akhir sambutannya, Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini, Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) Desa Argodadi sekitar 4,6 miliar yang berasal dari dana desa, alokasi dana desa, pengembalian bagi hasil pajak, pendapatan asli daerah, serta aspirasi. Dari APBDes tersebut, nantinya akan digunakan untuk beberapa bentuk kegiatan, di antaranya pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, pembinaan, serta biaya tek terduga.

Selanjutnya inti pengajian disampaikan oleh KH. JMuhammad Jazari dari Nanggulan, Kulon Progo.

 

Komentar atas Ranting NU Argodadi Gelar Pengajian Lapanan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License