ATR/BPN Kabupaten Bantul Buka Ruang Pengaduan
10 Maret 2020 08:52:25 WIB
KabArgodadi - Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau pertanyaan melalui media sosial. Pengaduan dapat dilaporkan melalui sms atau Whatsapp 089510000090 atau melalui akun media sosial Kementrian ATR/BPN dengan menyertakan tagar #TanyaATRBPNBantul. Info selengkapnya bisa dilihat di infografis berikut.
Komentar atas ATR/BPN Kabupaten Bantul Buka Ruang Pengaduan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
- Akreditasi Desa Budaya, Argodadi Diharapkan Semakin Meningkat
- LKD Dadi Mulyo Terima Kunjungan Sekolah Lapang Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License