ATR/BPN Kabupaten Bantul Buka Ruang Pengaduan

10 Maret 2020 08:52:25 WIB

KabArgodadi - Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau pertanyaan melalui media sosial. Pengaduan dapat dilaporkan melalui sms atau Whatsapp 089510000090 atau melalui akun media sosial Kementrian ATR/BPN dengan menyertakan tagar #TanyaATRBPNBantul. Info selengkapnya bisa dilihat di infografis berikut.

Komentar atas ATR/BPN Kabupaten Bantul Buka Ruang Pengaduan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License