Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bantul
Administrator 22 September 2017 11:33:38 WIB
Kabargodadi. Rabu (20/09/2017) pemeriksaan fisik atau cek lapangan dilakukan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Bantul. Cek lapangan ini merupakan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat di Desa Argodadi. Sasaran dari pemeriksaan ini adalah seluruh kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik, administrasi keuangan, dll yang telah dikerjakan di tahun 2016. Adapun pemeriksaan ini dilakukan kurang lebih selama dua minggu. Tujuan dari pemeriksaan Inspektorat ini adalah demi terwujudnya pengelolaan administrasi keuangan yang baik dan benar yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (Yk)
Komentar atas Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)