Sultan HB X Memutuskan Siswa Belajar Di Rumah
20 Maret 2020 08:55:17 WIB
KabArgodadi - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan bahwa peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem daring (online) dari rumah masing-masing. Ketentuan ini akan mulai diberlakukan sejak Senin (23/03) hingga Selasa (31/03). “Kami berharap, baik anak maupun orang tua akan benar-benar mendukung program belajar dari rumah ini,” tutur Sultan. Hal ini disampaikan seusai rapat dengan Bupati/Walikota serta Disdikpora se-DIY di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (19/03) sore.
Adapun sebelum Selasa (31/03), akan dilakukan pengkajian mengenai efektifitas kebijakan. “Kalau ternyata kebijakan itu efektif, maka akan dilanjutkan. Kalau tidak, berarti dipertimbangkan kelanjutannya atau malah tidak lanjut sama sekali. Kami akan betul-betul kontrol prinsip dari kebijakan ini,” jelas Sultan.
Sultan menekankan bahwa keluarga juga memiliki peranan penting untuk memberikan dukungan supaya kebijakan tersebut berhasil dilaksanakan, memberi ruang anak-anak untuk turut belajar, menjaga diri, dan jangan sampai untuk menjadi turis untuk berwisata. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap mematuhi imbauan untuk menunda pertemuan atau menggelar agenda yang memungkinkan adanya interaksi atau kerumunan massa.
"Saya akan selalu bersama saudara-saudara dimanapun berada," tutup Sultan.
Sumber : FB Humas Pemda DIY
Komentar atas Sultan HB X Memutuskan Siswa Belajar Di Rumah
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















