Pemda DIY Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19
20 Maret 2020 09:26:15 WIB
KabArgodadi -Sebagai salah satu langkah penanganan penyebaran COVID19 di Yogyakarta, Pemda DIY telah membentuk gugus tugas berdasarkan Keputusan Gubernur DIY no 64/KEP/2020 yang terdiri dari:
1. Pengarah
2. Pelaksana
Ketugasan dari tim gugus tugas ini secara garis besar bertujuan untuk:
- Melakukan penanganan COVID19 serta dampaknya
- Melaksanakan antisipasi penybaran COVID19
- Melaksanakan pencegahan, deteksi, dan respon terhadap COVID19
Adapun pengarah terdiri dari :
Gubernur DIY, Kapolda DIY, Komandan Korem 072/Pamungkas, Danlanud Adisutjipto, dan Kepala Badan Intelijen DIY.
Sementara pelaksana terdiri dari:
Ketua : Wakil Gubernur DIY
Wakil Ketua: Para Bupati di wilayah Kabupaten dan Walikota Yogyakarta, Kepala Perwakilan BI Yogyakarta, Karo Ops Polda DIY, Kasiter Korem 072 Pamungkas, Korwil BINDA DIY, dan
Adapun divisi lainnya adalah bidang kesekretariatan yang diketuai oleh SEKDA DIY, selanjutnya adalah Bidang Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Sosial dan Kemasayarakatan, serta Komunikasi dan Informasi.
Sumber : FB Humas Pemda DIY
Komentar atas Pemda DIY Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















