Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bantul Tiadakan Pelayanan Tatap Muka

23 Maret 2020 11:11:17 WIB

KabArgodadi - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mulai Senin, 23 Maret, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul meniadakan pelayanan tatap muka administrasi pelayanan kependudukan. Hal tersebut diumumkan melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Masyarakat dapat menggunakan layanan online Disdukcapil Smart Bantul yang dapat diunduh di Playstore.Untuk Info selengkapnya dapat dilihat pada infografis di bawah.

Komentar atas Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bantul Tiadakan Pelayanan Tatap Muka

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License