Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bantul Tiadakan Pelayanan Tatap Muka
23 Maret 2020 11:11:17 WIB
KabArgodadi - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mulai Senin, 23 Maret, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul meniadakan pelayanan tatap muka administrasi pelayanan kependudukan. Hal tersebut diumumkan melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Masyarakat dapat menggunakan layanan online Disdukcapil Smart Bantul yang dapat diunduh di Playstore.Untuk Info selengkapnya dapat dilihat pada infografis di bawah.
Komentar atas Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bantul Tiadakan Pelayanan Tatap Muka
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License