KSB Trengginas Distribusikan Sembako untuk Warga Karantina Mandiri
Mukhtarom 11 Oktober 2020 13:57:46 WIB
KabArgodadi - Kampung Siaga Bencana (KSB) Trengginas Desa Argodadi melaksanakan kegiatan penyaluran logistik sembako kepada warga yang melaksanakan karantina mandiri terkait Covid-19. Kegitan tersebut dilaksanakan Sabtu (10/10/2020) siang. Turut serta dalam kegiatan tersebut, pengurus KSB Trengginas, dan Babinsa Argodadi.
Sembako diberikan kepada empat (4) keluarga yang melaksanakan karantina mandiri, yang tersebar di Dusun Dumpuh, Cawan, Demangan dan Sukoharjo. Paket Sembako yang diberikan untuk masing-masing keluarga terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, kecap 1 botol, sarden 2 kaleng, mie instan 10 bungkus, biskuit susu 2 bungkus, dan biskuit kelapa 1 bungkus.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Desa Argodadi melalui KSB Trengginas kepada waraga yang melaksanakan karantina mandiri, yang mana warga tersebut sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari luar kota, sehingga sesuai protokol kesehatan harus melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
Komentar atas KSB Trengginas Distribusikan Sembako untuk Warga Karantina Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License