Bawaslu Bantul Masih Membuka Pendaftaran PTPS

Mukhtarom 12 Oktober 2020 11:31:36 WIB

KabArgodadi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten bantul masih membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Kabupaten Bantul tahun 2020.

Diketahui dari akun instagram Bawaslu Bantul, @bawaslubantul, per tanggal 11 Oktober 2020, untuk Kecamatan Sedayu baru ada 72 pendaftar. Sedangkan untuk kebutuhan yang diperlukan adalah 109 orang.

Untuk itu, bagi warga yang berminat untuk menjadi PTPS bisa langsung mendaftar ke kantor Panwaslu Kecamatan Sedayu dengan persyaratan sebagai berikut

1. Foto background merah 3x4 (2 buah)
2. Materai 6.000
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy ijazah ligalisir atau menyertakan ijazah asli
 
Pendaftaran dibuka setiap hari hari Senin sampai Jum'at pukul 10.00-15.00 WIB, dan hari Sabtu-Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB

 

 

Komentar atas Bawaslu Bantul Masih Membuka Pendaftaran PTPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License