Pilkada, Bupati Bantul Imbau Aparatur Desa Bersikap Netral
Mukhtarom 13 Oktober 2020 10:30:45 WIB
KabArgodadi - Menghadapi Pilkada Kabupaten Bantul tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono mengimbau kepada para pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Badan Usaha Milik Daerah, dan Aparatur Desa bersikap netral.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 270/02591/HKM tentang Netralitas Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Badan Usaha Milik Daerah, dan Aparatur Desa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2020.
Dalam surat tersebut, Drs. H. Suharsono meminta kepada para pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Badan Usaha Milik Daerah, dan Aparatur Desa untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020, dan tidak membuat keputusan atau tindakan yang merugikan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul.
Selengkapnya tentang Surat Edaran tersebut dapat dilihat di sini
Komentar atas Pilkada, Bupati Bantul Imbau Aparatur Desa Bersikap Netral
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License