Bhabinkamtibmas Argodadi Gelar Operasi Yustisi
Argodadi 13 Oktober 2020 11:13:20 WIB
KabArgodadi - Bhabinkamtibmas Desa Argodadi, Aiptu Baryadi melaksanakan operasi yustisi, Selasa (13/10/2020). Operasi yustisi dilaksanakan di komplek Pasar Sungapan Argodadi, dengan sasaran para pedagang dan pengunjung Pasar Sungapan.
Dalam operasi tersebut, Aiptu Baryadi memberikan teguran kepada beberapa pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalui mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak, serta selalu memakai masker ketika keluar rumah.
Dengan operasi tersebut diharapkan masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
Komentar atas Bhabinkamtibmas Argodadi Gelar Operasi Yustisi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















