Pemdes Argodadi Selenggarakan Musyawarah Perubahan APBDes ke-3

Mukhtarom 23 Oktober 2020 11:05:55 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi menyelenggarakan musyawarah pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ke-3 tahun 2020, Jumat (23/10/2020). Bertempat di gedung serba guna Balai Desa Argodadi, acara ini dihadiri oleh Pj Lurah Desa Argodadi, pamong Desa Argodadi, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi.

Pj Lurah Desa Argodadi, dalam sambutannya menyampaikan tetntang adanya perubahan-perubahan dalam APBDes dikarenakan adanya pandemi covid-19. Namun, tidak semua anggaran diubah, terutama anggaran di bidang pembangunan.

Carik Desa Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., dalam pemaparannya menyampaikan beberapa perubahan dalam APBDes tahun anggaran 2020, di antaranya perubahan anggaran untuk Covid-19, pelantikan Dukuh Cawan, pemilihan Lurah Desa Argodadi, honor tim pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), anggaran tak terduga, serta anggaran musyawarah dusun untuk perubahan APBDes.

Komentar atas Pemdes Argodadi Selenggarakan Musyawarah Perubahan APBDes ke-3

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License