Pemkab Bantul Imbau Warga Waspadai Keadaan Darurat
Mukhtarom 16 Desember 2020 11:02:00 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai keadaan darurat, seperti hujan deras, angin kencang, kecelakaan, kebakaran, dan keadaan darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan melalui akun Facebook Pemkab Bantul, Selasa (15/12/2020).
Dalam informasi tersebut disampaikan, apabila masyarakat Kabupaten Bantul mengalami keadaan darurat seperti hal-hal di atas bisa menghubungi nomor 112, nomor layanan darurat Bantul Siaga. Laporan akan segera dilanjutkan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Komentar atas Pemkab Bantul Imbau Warga Waspadai Keadaan Darurat
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License