Pemkab Bantul Imbau Warga Waspadai Keadaan Darurat

Mukhtarom 16 Desember 2020 11:02:00 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai keadaan darurat, seperti hujan deras, angin kencang, kecelakaan, kebakaran, dan keadaan darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan melalui akun Facebook Pemkab Bantul, Selasa (15/12/2020).

Dalam informasi tersebut disampaikan, apabila masyarakat Kabupaten Bantul mengalami keadaan darurat seperti hal-hal di atas bisa menghubungi nomor 112, nomor layanan darurat Bantul Siaga. Laporan akan segera dilanjutkan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.
 

 

Komentar atas Pemkab Bantul Imbau Warga Waspadai Keadaan Darurat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License