Serah Terima Jabatan, Prayitno Mohon Dukungan Semua Pihak

Mukhtarom 05 Januari 2021 09:48:19 WIB

KabArgodadi - Lurah definitif Kalurahan Argodadi, Prayitno memohon dukungan dari semua pihak dalam mengemban amanah memimpin Argodadi enam tahun ke depan. Hal tersebut disampaikan melalui sambutannya dalam acara serah terima jabatan Lurah Kalurahan Argodadi, Sabtu (2/1/2021). Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Lurah Kalurahan Argodadi.

Acara tersebut merupakan serah terima jabatan Lurah Kalurahan Argodadi dari Pj Lurah, Drs. Eka Agus Raharja kepada Lurah Argodadi definitif, Prayitno. Hadir dalam acara tersebut, Panewu Sedayu, Panewu Anom, Jawatan Praja Kapanewon Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi, Pamong Kalurahan Argodadi, dan tokoh masyarakat Kalurahan Argodadi.

Sementara itu, Drs. Eka Agus Raharja yang telah selesai bertugas di Kalurahan Argodadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan tugas di Kalurahan Argodadi. "Selama satu tahun saya di sini, banyak pelajaran yang saya dapatkan, dan saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu", ujarnya.

Usai acara serah terima jabatan Lurah Kalurahan Argodadi, dilanjutkan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, yaitu Maria Magdalena Indriati oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Sedayu.

Komentar atas Serah Terima Jabatan, Prayitno Mohon Dukungan Semua Pihak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License