Lurah Argodadi Hadiri Sosialisasi Instruksi Bupati Bantul
Mukhtarom 12 Januari 2021 12:39:03 WIB
KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno bersama Kamituwa Argodadi, Dukuh se-Argodadi, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Argodadi, dan Karang Taruna Argodadi menghadiri sosialisasi Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan dalam pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Bertempat di aula Kantor Kapanewon Sedayu , Senin (11/1/2021) siang, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Panewu Sedayu, Panewu Anom, Danramil Sedayu, dan Kapolsek Sedayu. Dalam sosialisasi tersebut disepakati beberapa hal terkait pencegahan Covid-19, di antaranya pembatasan kerja di kantor dengan pelaksanaan work from home (WFH), kegiatan belajar mengajar secara daring, melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, hingga pengaturan kegiatan hajatan.
Selain itu, satgas covid bekerjasama TNI POLRI akan melakukan pengawasan instruksi tersebut. Panewu dan Lurah bekerja sama dgn TNI POLRI juga akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat. Jika ditemua pelanggaran, maka Satgas COVID, Panewu, Lurah, TNI POLRI berwenang menindak tegas pelanggaran tersebut, menegur dan membubarkan kegiatan yang melanggar instruksi tersebut.
Komentar atas Lurah Argodadi Hadiri Sosialisasi Instruksi Bupati Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License