Bamuskal Argodadi Setujui Laporan Realisasi APBKal Tahun 2020

Mukhtarom 24 Februari 2021 08:45:55 WIB

KabArgodadi - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi menyetujui laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Argodadi tahun anggaran 2020 dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kalurahan Argodadi.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bamuskal Argodadi, Semidi Martha, S.Pd. dalam musyawarah kalurahan (Muskal) Kalurahan Arggodadi, yang diselenggarakan di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Selasa (24/2/2021). Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lurah Argodadi beserta pamong Kalurahan Argodadi atas kinerjanya selama tahun 2020. "Kami sampaikan apresasi kepada Lurah dan semua Pamong Kalurahan yang telah bekerja sungguh-sungguh, sesuai visi misi Kalurahan Argodadi", tuturnya.

Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan ini sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kalurahan Argodadi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tahun 2020. Selain itu, ia juga menghaturkan terima kasih kepada Bamuskal Argodadi atas kerja samanya selama ini, dan berharap semoga ke depannya semakin baik lagi.

Komentar atas Bamuskal Argodadi Setujui Laporan Realisasi APBKal Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License