Perpanjangan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Ramadan, Kapanewon Sedayu Gelar Rakor

Mukhtarom 08 April 2021 09:15:30 WIB

KabArgodadi -  Jagabaya Kalurahan Argodadi, Ridho Mulyanto, S.T., menghadiri rapat koordinasi (rakor) Kapanewon Sedayu, Rabu (7/4/2021). Bertempat di pendopo kantor Kapanewon Sedayu, acara ini dihadiri oleh Panewu Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, perwakilan Puskesmas Sedayu 1, Puskesmas Sedayu 2, serta perwakilan dari 4 kalurahan se-Kapanewon Sedayu.

Rakor tersebut membahas instruksi Bupati Bantul nomor 10/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perpanjangan PPKM Mikro berlaku tanggal 6 sampai 19 April 2021. Dalam perpanjangan PPKM Mikro keempat ini ada perubahan peraturan zonasi. Kriteria zona kuning pada aturan sebelumnya terdapat 1 sampai 5 rumah terkonsfirmasi Covid-19, kini menjadi 1 sampai rumah. Zona orange sebelumnya 6 sampai 10 rumah terkonsfirmasi , menjadi 3 sampai 5 rumah, dan zona merah sebelumnya 10 rumah atau lebih, menjadi 5 rumah atau lebih.

Selain itu, dalam rakor tersebut juga membahas surat edaran Bupati Bantul nomor 451/01184/Hukum tentang Perayaan Ibadah Ramadan dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021pada Masa Pandemi (Covid-19). Dalam surat tersebut disampaikan bahwa umat Islam yang berada pada zona hijau atau kuning dapat melaksanakan kegiatan ibadah Ramadan seperti salat tarawih berjamaah dan tadarus Al-Quran di masjid atau musola secara terbatas untuk jamaah di lingkungan masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan. Sedangkan untuk yang berada di zona orange atau merah, pelaksanaan ibadah disarankan beribadah di rumah masing-masing. Namun kegiatan dapat dilaksanakan di masjid atau musola secara terbatas dengan kapasitas 50% dari daya tampung masjid atau musola dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Komentar atas Perpanjangan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Ramadan, Kapanewon Sedayu Gelar Rakor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License