Bhabinkamtibmas Argodadi Dampingi Pembakaran Produk Kadaluarsa

Mukhtarom 20 Mei 2021 09:50:31 WIB

KabArgodadi -Bhabinkamtibmas Argodadi, Aiptu Baryadi mendampingi pelaksanaan pemusnahan produk PT Dua Kelinci di Padukuhan Sungapan Dukuh, Rabu (19/5/2021). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari PT Dua Kelinci, dan PT K33 Distributor.

Pemusnahan dilaksnakan karena beberapa produk yang sudah kadluarsa. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar.

Komentar atas Bhabinkamtibmas Argodadi Dampingi Pembakaran Produk Kadaluarsa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License