Pasien Konfirmasi Covid-19 Meninggal, FPRB Laksanakan Pemakaman

Mukhtarom 24 Mei 2021 10:16:03 WIB

KabArgodadi - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Argodadi melaksanakan pemakaman jenazah pasien konfirmasi positif Covid-19 di makam Niten Cawan, Minggu (23/5/2021) malam. Pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan covid-19.

Sebelumnya pada tanggal 22 Mei 2021, warga Cawan, berinisial TS (64) terkonfirmasi positif Covid-19, dan harus isolasi di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Sehari berselang, ia dinyatakan wafat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping.

FPRB Kalurahan Argodadi berkoordinasi dengan FPRB Kapanewon Sedayu dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bantul melaksanakan pemakaman. Dari rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping, jenazah TS langsung dibawa ke makam, dan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan terima kasih kepada relawan FPRB Kalurahan Argodadi yang telah ikhlas berjuang mengabdikan diri untuk masyarakat Argodadi. Ia juga menyampaikan kepada para relawan untuk tetap semangat den bersama-sama menghadpi ujian Covid-19 ini.

Komentar atas Pasien Konfirmasi Covid-19 Meninggal, FPRB Laksanakan Pemakaman

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License