Pasien Konfirmasi Covid-19 Meninggal, FPRB Laksanakan Pemakaman
Mukhtarom 24 Mei 2021 10:16:03 WIB
KabArgodadi - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Argodadi melaksanakan pemakaman jenazah pasien konfirmasi positif Covid-19 di makam Niten Cawan, Minggu (23/5/2021) malam. Pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan covid-19.
Sebelumnya pada tanggal 22 Mei 2021, warga Cawan, berinisial TS (64) terkonfirmasi positif Covid-19, dan harus isolasi di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Sehari berselang, ia dinyatakan wafat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping.
FPRB Kalurahan Argodadi berkoordinasi dengan FPRB Kapanewon Sedayu dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bantul melaksanakan pemakaman. Dari rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping, jenazah TS langsung dibawa ke makam, dan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan terima kasih kepada relawan FPRB Kalurahan Argodadi yang telah ikhlas berjuang mengabdikan diri untuk masyarakat Argodadi. Ia juga menyampaikan kepada para relawan untuk tetap semangat den bersama-sama menghadpi ujian Covid-19 ini.
Komentar atas Pasien Konfirmasi Covid-19 Meninggal, FPRB Laksanakan Pemakaman
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License