Masalah BOS, Pemerintah Kalurahan Argodadi Laksanakan Mediasi
Mukhtarom 22 Juni 2021 10:20:09 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi melaksanakan mediasi berkaitan dengan masalah rencana pendirian beteng perumahan Bukit Omah Sedayu (BOS). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Ulu-ulu Argodadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas Argodadi, dan perwakilan PT Izpal yang menangani pembangunan BOS.
Dalam rencana pembangunan beteng tersebut, timbul masalah terkait dengan jalan kampung Padukuhan Brongkol. Warga Brongkol menilai dalam proses pelaksanaan penggalian pondasi beteng menyebabkan jalan di Padukuhan Brongkol menjadi sempit, sehingga kegiatan tersebut dihentikan oleh warga Brongkol.
Dukuh Brongkol, Sugiyat, menyampaikan bahwa saat pengukuran batas lahan pembangunan perumahan BOS, PT Izpal tidak melibatkan dukuh maupun ketua RT setempat. Dengan mediasi ini diharapkan dapat menemukan solusi terkait dengan permasalahan tersebut.
Komentar atas Masalah BOS, Pemerintah Kalurahan Argodadi Laksanakan Mediasi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License