Kader UPGK Sebagai Ujung Tombak Membantu Pelayanan Masyarakat
Argodadi 22 Oktober 2021 10:18:17 WIB
KabArgodadi - Pengurus Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) Kalurahan Argodadi menggelar pertemuan, Jumat (22/10/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, pertemuan dihadiri oleh Lurah Argodadi, dan pengurus UPGK Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus UPGK yang dengan penuh keikhlasan berada di tengah masyarakat membantu program Pemerintah Kalurahan Argodadi dan melayani kebutuhan masyarakat. "Menjadi kader UPGK, tanpa kesadaran, keterpanggilan, dan keikhlasan dengan niat ibadah, tidak akan bersemangat untuk melaksanakan tugas", terangnya. Ia menambahkan, kader UPGK merupakan ujung tombak dari Pemerintah Kalurahan Argodadi dan Puskesmas dalam pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Komentar atas Kader UPGK Sebagai Ujung Tombak Membantu Pelayanan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















