Kepala Dinas Dikpora Resmikan Kolam Ikan KPK SMP N 2 Sedayu
Argodadi 04 April 2022 09:07:01 WIB
Kepala BPD cabang Bantul, Hetty Nikotyastuti, menyampaikan bank BPD akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan pendidirkan, di antaranya melalui CSR, salah satunya kolam ikan di lahan KPK SMP N 2 Sedayu. Ia berharap, kegiatan di lahan KPK dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain.
Sementara itu, kepala Dikpora Kabupaten Bantul, Drs. Isdarmoko, M.Pd.,M.Par. mengucapkan terima kasih kepada BPD cabang Bantul yang mendukung kegiatan-kegiatan sekolah. "BPD milik masyarakat bantul, banyak sekali bantuan yang diberikan untuk masyarakat, termasuk kolam ikan di lahan KPK SMP N 2 Sedayu", tuturnya. Ia berharap, melalui lahan KPK dapat membentuk karakter siswa, terutama dalam membentuk jiwa entrepreneurship.
Selanjutnya, kepala Dikpora Bantul, didampingi kepala cabang BPD Bantul, dan Forkopimkap, melaksankan tebar benih ikan lele di kolam KPK sebagai tanda peresmian kolam KPK SMP N 2 Sedayu.
Komentar atas Kepala Dinas Dikpora Resmikan Kolam Ikan KPK SMP N 2 Sedayu
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
- Lakukan Inovasi Kalurahan Argodadi Mengadakan Lomba Padukuhan
- Meningkatkan Kapasitas Relawan, FPRB Argodadi Melakukan Pelatihan
- Petemuan UPGK Argodadi : Fokus Penyuluhan AKRABI Tensi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













