Masyarakat Diharapkan Berperan di Sektor Pariwisata
Argodadi 21 April 2022 08:57:31 WIB
KabArgodadi - Dinas Pariwisata DIY menyelenggarakan Sosialisasi Sadar Wisata, Selasa (19/4/2022). Bertempat di wisata Praon Cawan, Argodadi, acara dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menghadirkan narasumber dari DPRD DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Dukuh Cawan, tokoh masyarakat, dan Pokdarwis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pokdarwis dan masyarakat setempat agar dapat berperan sebagai motivator, penggerak, dan komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekotar daya tarik wisata.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat berperan sebagai tuan rumah yang baik dan menerima manfaat ekonomi dari kegiatan kepariwisataan.
Komentar atas Masyarakat Diharapkan Berperan di Sektor Pariwisata
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















