Paguyuban Guru TK dan PAUD Argodadi Halal Bihalal dengan Pemkal
Mukhtarom 13 Mei 2022 14:17:38 WIB
Kabargodadi - Paguyuban Guru TK dan PAUD Kalurahan Argodadi mengadakan kegiatan halal bihalal dengan Pemerintah Kalurahan Argodadi, Kamis (12/5/2022). Dipimpin oleh Kepala TK Masyithoh Cawan, Sri Wiji Tentrem, rombongan diterima Lurah Argodadi didampingi Carik, Jagabaya, Kamituwa, Pangripta, dan Tata Laksana di gedung serba guna Argodadi.
Sri Wiji Tentrem menyatakan, maksud kunjungan dari Paguyuban Guru TK dan PAUD Kalurahan Argodadi adalah untuk halal bihalal dengan Pemerintah Kalurahan Argodadi. Mewakili guru-guru TK se-Kalurahan Argodadi, ia mohon maaf apabila ada kesalahan dengan Lurah dan Pamong Kalurahan Argodadi.
Menanggapi pernyataan Sri Wiji Tentrem, Lurah Argodadi, Prayitno, juga menyampaiakan hal yang sama. Ia berharap, di bulan Syawal ini semua bisa saling memaafkan. Selain itu, melalui silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Pemerintah Kalurahan Argodadi dengan TK dan PAUD se-Kalurahan Argodadi.
Komentar atas Paguyuban Guru TK dan PAUD Argodadi Halal Bihalal dengan Pemkal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License