Arsip Keluarga Harus Disimpan Dengan Baik
Mukhtarom 18 Mei 2022 11:08:26 WIB
Kabargodadi - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Arsip Keluarga, Selasa (17/5/2022). Bertempat di Waroeng nDeso Omah jowo Sungapan, Argodadi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul (Dra. Kun Ernawati, M.Si.), Anggota DPRD Kabupaten Bantul (Drs. Timbul Harjana), perwakilan Kapanewon Sedayu, perwakilan Dukuh se-Kapanewon Sedayu, dan Karang Taruna Kapanewon Sedayu.
Materi dalam sosialisasi tersebut disampikan oleh Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Lintang Karmayoga, S.I.P. Ia menyampaikan, arsip keluarga merupaka arsip individu yang meliputi, akta kelahiran, ijazah, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lain-lain. Arsip ini harus didokumentasikan atau disimpan dengan baik, karena apabila terjadi kehilangan tidak dapat diciptakan kembali, tetapi hanya terbit duplikasi nya saja.
Melalui sosialisasi diharapkan bisa memberi informasi kepada warga masyarakat lain untuk mulai sadar dalam menyimpan arsip keluarga.
Komentar atas Arsip Keluarga Harus Disimpan Dengan Baik
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License