Mujahadah Dalam Rangka Hari Jadi Desa Argodadi ke 71
Administrator 10 Desember 2017 01:36:37 WIB
KabArgodadi. Minggu (09/22/2017) pada jam 20.00 wib, Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan Mujahadah dalam rangka Hari Jadi Desa Argodadi ke 71.
Hadir dalam acara tersebut adalah Lurah Desa Argodadi dan perangkat desa Argodadi, Dukuh, BPD, LPMD, Karang Taruna, PKK, RT dan Kaum Rois.
Pada acara mujahadah tersebut juga mengundang bapak Kyai dari Pandak, Bantul yang sekaligus sebagai pengisi pada malam hari tersebut.
Acara mujahadah ini merupakan acara yang kedua setelah ziarah kubur, dan akan masih ada acara-acara yang lain selanjutnya setelah acara ini. (yk)
Komentar atas Mujahadah Dalam Rangka Hari Jadi Desa Argodadi ke 71
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















