Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal

Argodadi 12 Oktober 2026 11:35:56 WIB

ARGODADI, BANTUL (12 Oktober 2026) — Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Argodadi kembali menggelar agenda strategis berupa Pemaparan Rencana Induk atau Master Plan Kalurahan yang bertempat di aula kantor kalurahan. Acara ini dihadiri oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), seluruh Pamong Kalurahan, serta dipaparkan langsung oleh tenaga ahli konsultan penyusun, Tri Handoko.

Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai arah kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan potensi wilayah Kalurahan Argodadi untuk jangka panjang. Dalam paparannya, Tri Handoko menjabarkan berbagai draf perencanaan spasial dan sektoral yang disesuaikan dengan karakteristik geografis serta kebutuhan masyarakat Argodadi.

Carik Kalurahan Argodadi menyampaikan bahwa rancangan master plan yang dipaparkan ini masih bersifat dinamis dan terbuka untuk berbagai masukan konstruktif dari semua pihak. Dokumen perencanaan ini belum final dan masih menunggu proses perizinan resmi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pemaparan hari ini bersama Bapak Tri Handoko merupakan tahap konsultasi dan penyempurnaan dokumen. Konsep master plan yang ada saat ini masih sangat mungkin untuk disesuaikan dan disempurnakan, sembari kita berproses menunggu terbitnya izin resmi dari Gubernur," ujar Carik Argodadi.

Pihak Pemkal Argodadi dan Bamuskal sepakat bahwa keterlibatan aktif dari seluruh pamong dan pemangku kepentingan sangat krusial agar rancangan master plan benar-benar matang, akomodatif, serta sejalan dengan regulasi tingkat regional maupun nasional sebelum nantinya disahkan secara definitif.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License