Bimtek Pantarlih Desa Argodadi
Administrator 14 April 2018 13:34:05 WIB
KabArgodadi. Sabtu (14/04/2018) Panitia Pemungutan Suara Desa Argodadi bersama dengan Panitia Pemilu Kecamatan Sedayu menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Balai Desa Argodadi.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh PPK Kecamatan Sedayu, Panwas Kecamatan dan Panwas Desa, PPS dan Sekretariat Desa Argodadi, Pantarlih Desa Argodadi yang berjumlah 39 orang.
Susunan acara pada kegiatan ini yaitu Pembacaan SK Pantarlih, Penyerahan SK secara simbolis, Pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh Pantarlih, Sambutan dari PPS dan PPK, kemudian pelaksanaan Bimtek dan terakhir di tutup dengan do'a. (yk)
Komentar atas Bimtek Pantarlih Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKNT Universita Alma Ata Siap Mewujudkan Desa Tangguh PTM di Padukuhan Selogedong
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















