Tinjauan Fauzan Mu'arifin Camat Sedayu di penambangan pasir Demangan
10 Januari 2019 13:25:34 WIB
KabArgodadi. Selasa siang (08/01/2019) Camat Kecamatan sedayu beserta jajaran Muspika Kecamatan Sedayu mengadakan peninjauan lokasi penambangan pasir di kali sebelah selatan Demangan. Hadir dalam acara tersebut lurah Desa Argodadi, Prayitno beserta beberapa pamong Desa argodadi, serta BABINSA dan BABINKAMTIBMAS Desa Argodadi.
Inti dari peninjauan di area penambangan tersebut adalah pengukuran dan pemasangan patok batas tengah sungai wilayah Demangan dan Tuksono Kulon Progo.
Dengan dipatoknya batas tengah kali ini akan menjadi jelas wilayah mana yang bisa di tambang oleh pihak penambang dan mana yang manjadi wilayah Demangan
yang tentunya tidak bisa atau tidak boleh dilakukan penambangan oleh penambang yang ada di Tuksono, Kulon Progo.
Sebenarnya warga Demangan tidak setuju dengan adanya penambangan pasir dengan alat berat karena akan cepat manghabiskan pasir dan batu batu di kali
dan juga dapat merusak lingkungan di belantaran sungai, karena penambangan pasir secara manual telah menjadi mata pencaharian mayoritas masyarakat Demangan selama ini,
akan tetapi pihak penambang sudah memperoleh ijin dari pihak-pihak yang berwenang maka masyarakat Demangan hanya bisa membiarkan pemnambangan itu.
Selesai pematokan diharapkan semua permasalahan yang selama ini terjadi di masyarakat dapat terselesaikan. Karena selama ini masyarakat khawatir wilayah Demangan akan ikut
diambil pasirnya/tertambang oleh pihak penambang yang ada di Tuksono, Kulon Progo.
Komentar atas Tinjauan Fauzan Mu'arifin Camat Sedayu di penambangan pasir Demangan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License