Pemdes Argodadi Selenggarakan PSN di Dusun Sungapan
08 November 2019 09:22:59 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi menyelenggarakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di Dusun Sungapan, Jumat (8/11/2019) pagi. Kegiatan ini dilakukan setiap hari Jumat, 2 (dua) minggu sekali secara bergilir di 14 (empat belas) dusun di Desa Argodadi. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya untuk mencegah wabah penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk. Dalam kesempatan ini, PSN dilaksanakan di Dusun Sungapan, diikuti olehLurah Desa Argodadi, Prayitno, Kasi Pelayanan Desa Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, Babinsa Desa Argodadi, tim kesehatan Puskesmas Sedayu 2, dan warga Dusun Sungapan. Dalam kegiatan ini dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pembrantasan sarang nyamuk di antaranya dengan kegiatan 3M yaitu:
- Menguras
Menguras tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, vas bunga, tempat minum burung dan lain-lain seminggu sekali. - Menutup
Menutup rapat semua tempat penampungan air seperti ember, gentong, drum, dan lain-lain. - Mengubur
Mengubur semua barang-barang bekas yang ada di sekitar rumah yang dapat menampung air hujan.
Komentar atas Pemdes Argodadi Selenggarakan PSN di Dusun Sungapan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License