Lapor Online Melalui E-Lapor

15 November 2019 09:29:35 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan aplikasi kanal aduan  untuk menangani segala permasalahan yang ada di DIY yaitu E-Lapor. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat DIY dalam melaporkan keadaan dan situasi di sekitar seperti fasilitas atau pelayanan publik yang tidak beres, dan sebagainya. Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat tinggal mengunduh di Playstore untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Komentar atas Lapor Online Melalui E-Lapor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License