Lapor Online Melalui E-Lapor
15 November 2019 09:29:35 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan aplikasi kanal aduan untuk menangani segala permasalahan yang ada di DIY yaitu E-Lapor. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat DIY dalam melaporkan keadaan dan situasi di sekitar seperti fasilitas atau pelayanan publik yang tidak beres, dan sebagainya. Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat tinggal mengunduh di Playstore untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Komentar atas Lapor Online Melalui E-Lapor
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
- Akreditasi Desa Budaya, Argodadi Diharapkan Semakin Meningkat
- LKD Dadi Mulyo Terima Kunjungan Sekolah Lapang Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License