Pemda DIY Realisasikan Perubahan Nomenklatur Kecamatan
29 November 2019 08:32:02 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan merealisasikan perubahan nomenklatur kecamatan desa di wilayah DIY pada tahun 2020 guna menjalankan amanat UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Perubahan nama tersebut akan diikuti dengan berbagai perubahan identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi lainnya.
Dengan adanya peraturan tersebut, nantinya kecamatan yang berada di tingkat kabupaten akan berubah menjadi Kapanewon, sedangkan Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta akan beruah menjadi Kemantren. Untuk pejabatnya, yakni Camat, akan berganti menjadi Panewu. Di samping itu, penyebutan Desa juga akan berganti menjadi Kalurahan. Kepala Desa akan menjadi Lurah dan Sekretaris Desa akan menjadi Carik. Untuk Kalurahan yang berada di Kota Yogyakarta tidak akan berganti nama.
Sumber : FB Kominfo DIY
Komentar atas Pemda DIY Realisasikan Perubahan Nomenklatur Kecamatan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
