Perubahan Nomenklatur Desa dan Kelurahan di DIY Tahun 2020
03 Desember 2019 10:46:45 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengubah nomenklatur desa dan kelurahan di tingkat kabupaten. Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan, berikut ini kami sajikan informasi selengkapnya terkait penyebutan jabatan :
A. Nomenklatur untuk pemegang jabatan di Desa di tingkat Kabupaten
Kepala Desa menjadi Lurah
Sekretaris Desa menjadi Carik
Urusan Keuangan menjadi Danarta
Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana
Urusan Perencanaan menjadi Pangripta
Sie Pemerintahan menjadi Jagabaya
Sie Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu
Sie Pelayanan menjadi Kamituwa
B. Nomenklatur untuk pemegang posisi atau pejabat di Kecamatan
Sekretaris Kecamatan menjadi Panewu Anom (untuk kecamatan di tingkat Kabupaten) dan menjadi Mantri Anom (untuk kecamatan di tingkat Kota Yogyakarta)
Sie Pemerintahan menjadi Jawatan Praja
Sie Ketentraman dan Ketertibn menjadi Jawatan Keamanan
Sie Perekonomian dan Pembangunan menjadi Jawatan Kemakmuran
Sie Kesejahteraan Masyarakat menjadi Jawatan Sosial
Sie Pelayanan Umum menjadi Jawatan Umum
C. Nomenklatur untuk pemegang jabatan di Kelurahan yang berada di tingkat Kota tidak berubah baik penamaan kelembagaan maupun penyebutan jabatan atau posisi sesuai bidang kerjanya
Pergub DIY No. 25 Tahun 2019 selengkapnya dapat di download di s.id/nomenklaturdiy
Komentar atas Perubahan Nomenklatur Desa dan Kelurahan di DIY Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
- Akreditasi Desa Budaya, Argodadi Diharapkan Semakin Meningkat
- LKD Dadi Mulyo Terima Kunjungan Sekolah Lapang Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License