Bawaslu Bantul Umumkan Anggota Panwascam Terpilih

18 Desember 2019 10:40:10 WIB

KabArgodadi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengumumkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Sebelumnya, para calon anggota Panwascam telah mengikuti tes tertulis dengan Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat (13/12/2019), dan tes wawancara pada Sabtu (14/12/2019). Panwascam terpilih diumumkan dalam pengumuman Bawaslu Bantul Nomor S.0833/BAWASLU-BTL/K/KP/12/2019. 

Selanjutnya, anggota Panwascam terpilih dimohon segera melengkapi persyaratan berupa surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit atau puskesmas, serta surat pengunduran diri dari organisasai masyarakat dengan batas waktu tanggal 20 Desember 2019 pukul 16.00 WIB.

Anggota Panwascam terpilih bisa dilihat di halaman di bawah ini.

lhttp://bantul.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/12/2-Pengumuman-Anggota-Panwascam-Terpilih.pdf

Komentar atas Bawaslu Bantul Umumkan Anggota Panwascam Terpilih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License