UKK Puskesmas Sedayu Dua Kunjungi Mebel Brongkol
06 Januari 2020 00:28:07 WIB
KabArgodadi - Program Upaya Kesehatan Kerja ( UKK) Puskesmas Sedayu 2 melakukan kunjungan produksi rumahan mebel Brongkol pada hari Jumat (3/1/2020). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau kesehatan dan keselamatan kerja mebel Brongkol yang memproduksi pintu, meja, kursi, jendela. Petugas Puskesmas Sedayu 2 juga melakukan pemeriksaan tekanan darah para pekerja serta edukasi alat pelindung diri dan gerakan yang baik saat mengangkat beban. Seringkali, para pekerja kurang memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja seperti penggunaan masker dan kacamata pelindung. Selain itu para pekerja juga menyampaikan keluhan yang dirasakan yang kebanyakan adalah nyeri punggung belakang. Hal ini kemungkinan dikarenakan kesalahan saat mengangkat beban kayu yang tidak aerodinamis.
Komentar atas UKK Puskesmas Sedayu Dua Kunjungi Mebel Brongkol
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah, FPRB Argodadi Gelar Rangkaian Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas
- Meresahkan dan Ancam Mbudho Island, Warga Cawan Argodadi Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Tak Beriji
- Porkal Bola Voli Argodadi Masuk 8 Besar
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















