PPKK-PK ARS Sungapan Dukuh Gelar MMD III
13 Januari 2020 08:19:31 WIB
KabArgodadi - Kelompok Mahasiswa Program Pendidikan Kebidanan Komunitas Praktik Kebidanan Administrasi Rumah Sakit (PPKK-PK ARS) Universitas Alma Ata Yogyakarta Dusun Sungapan Dukuh menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) III, Jumat (11/1/2020) malam. Bertempat di rumah DUkuh SUngapan Dukuh, Sumadi, acara ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Argodadi, Ridho Mulyanto, S.T., Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Argodadi, Listiya Purwa Kaliyanta, Dosen Pembimbing Klinik, Dosen Pembimbing Akademik, Dukuh Sungapan Dukuh, tokoh masyarakat, dan karang taruna.
Dalam MMD III ini, kelompok PPKK-PK ARS Universitas Alma Ata Yogyakarta menyampaikan pemaparan program-program yang telah dilaksanakan di Dusun Sungapan Dukuh. Selain itu, juga dilaksanakan deklarasi Ratumantik (rumah satu pemantau jentik), yaitu salah satu program untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD) dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara mandir di setiap rumah. Acara dilanjutkan perpisahan mahasiswa PPKK-PK ARS dengan warga dusun Sungapan Dukuh, pemberian kenang kenangan dan foto bersama.
Komentar atas PPKK-PK ARS Sungapan Dukuh Gelar MMD III
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License