Dinkes Bantul Buka Pendaftaran Agen 119

24 Januari 2020 10:10:21 WIB

KabArgodadi - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul membuka perekrutan agen 119. Agen 119 merupakan satuan relawan yang bertugas membantu penanganan kasus gawat darurat yang dilaporkan melalui call center PSC 119 Bantul. Pendaftaran dibuka pada 22-29 Januari 2020. Syarat pendaftaran di antaranya dengan mengumpulkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar, fotokopi SIM, serta sertifikat pelatihan yang berhubungan dengan gawat darurat yang pernah diikuti.

Untuk persyaratan selengkapnya, bisa dilihat pada grafis di bawah.

Komentar atas Dinkes Bantul Buka Pendaftaran Agen 119

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License