Disdukcapil Bantul Hanya Layani Permohonan KTP-el Melalui Aplikasi Dukcapil Smart

05 Februari 2020 11:20:09 WIB

KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan pengumuman terkait pelayanan permohonan cetak KTP-el. Pengumuman tersebut diunggah melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Adapun isi pengumuman yaitu untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan dam kualitas layanan, maka permohonan cetak KTP-el hanya dilayani melalui aplikasi Dukcapil Smart yang bisa diunduh melalui Playstore.

Komentar atas Disdukcapil Bantul Hanya Layani Permohonan KTP-el Melalui Aplikasi Dukcapil Smart

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License