Disdukcapil Bantul Hanya Layani Permohonan KTP-el Melalui Aplikasi Dukcapil Smart
05 Februari 2020 11:20:09 WIB
KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan pengumuman terkait pelayanan permohonan cetak KTP-el. Pengumuman tersebut diunggah melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Adapun isi pengumuman yaitu untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan dam kualitas layanan, maka permohonan cetak KTP-el hanya dilayani melalui aplikasi Dukcapil Smart yang bisa diunduh melalui Playstore.
Komentar atas Disdukcapil Bantul Hanya Layani Permohonan KTP-el Melalui Aplikasi Dukcapil Smart
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License